Polda Lampung Imbau Pedagang Tak Timbun Bahan Pokok

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, memberikan keterangan kepada wartawan usai Pasar Murah menjelang nataru di mapolda setempat, Sabtu (21/12/2024). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengimbau para pedagang menghindari praktik-praktik nakal menimbun bahan pokok menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, mengatakan, pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memonitor kondisi pasar di wilayah Provinsi Lampung.

“Kami imbau pedagang tak berpraktik menimbun bahan pokok. Kalau itu kami temukan, kami tindak tegas,” kata Donny Arief Praptomo usai kegiatan Pasar Murah menjelang Nataru di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Donny menegaskan, kegiatan menimbun mendapat untung dengan menjual harga tinggi ini dapat berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan pangan di Lampung.

Pasalnya, tandas ia, menimbun bahan pokok itu bisa menimbulkan kebutuhan stok kurang di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat mendapati praktik demikian, segera menginformasikan ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat,” katanya.

Hasil pantauan petugas di lapangan, Donny menambahkan, kondisi harga bahan pokok di Lampung masih berkategori toleransi kemampuan daya beli masyarakat.

Termasuk, kata ia, stok bahan pokok di pasaran yang tak perlu khawatir karena masih amat mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung selama momentum nataru tahun ini.

“Jangan khawatirkan harga dan kurang stok bahan pokok. Sebab, kami sampai hari ini masih menjual keluar untuk membantu kebutuhan wilayah lain, seperti DKI Jakarta,” ujarnya. (tbnews)

Related posts

Leave a Comment